Tugas dan Fungsi Customer Service Bank

Fungsi institusi perbankan adalah sarana penghubung dari pihak pemilik dana dengan pihak yang memerlukan dana. Hal ini lah yang menjadikan kebanyakan orang pernah berurusan dengan bank apakah itu untuk menyimpan uang maupun mengajukan pinjaman. Sejalan dengan tumbuhnya dunia bisnis di Indonesia maka fungsi perbankan pun makin beragam. Kini di bank masyarakat pun bisa melakukan investasi jangka panjang atau bank pun bisa berfungsi sebagai tempat penukaran uang valuta asing.


Pasti anda pun pernah berhubungan dengan lembaga bank baik dalam waktu dekat ini atau di waktu lalu. Seseorang yang pertama anda temui di sana biasanya adalah customer service bank. Memang meja kerja customer service bank diposisikan sehingga bisa dijangkau pertama kali oleh nasabah yang memasuki kantor bank. Tugas dan fungsi customer service bank cukup banyak dan tak sekedar "penerima tamu nasabah" saja. Customer Service adalah bagian suatu organisasi bank yang ditempatkan di front office dengan tugas utama menjadi pemberi informasi dan perantara pihak bank dengan nasabah yang bermaksud memperoleh produk dan layanan bank.

Dari meja kerja customer service bank inilah nasabah akan dihubungkan dengan unit kerja bank yang lain yang dibutuhkannya. Dengan begitu layanan prima dari customer service akan menentukan tingkat kepuasan para nasabah dari bank tersebut. Lalu apa saja fungsi dan tugas dari seorang customer service bank? Berikut adalah fungsi dari customer service bank :

- Menjadi petugas front line bank sehingga citra sebuah bank ikut pula dipengaruhi oleh kemampuan customer service melayani nasabahnya.
- Petugas penghubung nasabah dengan bank. Setiap nasabah atau masyarakat yang akan berurusan dengan pihak bank pasti harus menemui pihak customer service ini.
- Petugas pemberi informasi. Informasi mengenai produk dan service bank yang ditanyakan pihak nasabah harus bisa dijelaskan secara detil oleh customer service.
- Petugas penjual produk dan layanan bank. Dan seorang customer service pun harus mampu mempengaruhi calon nasabah sehingga mau membuka rekening atau memanfaatkan layanan dari bank bersangkutan.
- Petugas yang menangani komplain dari nasabah.
- Konsultan keuangan bagi nasabah yang mampu menjelaskan kepada para nasabah produk atau layanan yang paling sesuai dengan rencana keuangan mereka.

Dan berikut yang menjadi bidang tugasnya :

- Menyediakan layanan untuk nasabah yang berkenaan dengan pembukaan rekening tabungan, deposito, giro dan kebutuhan nasabah lain di bidang keuangan. Kecuali itu juga harus bisa menjelaskan dengan detil ragam produk dan layanan yang ditanyakan nasabah atau masyarakat umum.

- Menampung, melayani dan menangani masalah yang dialami nasabah yang berkaitan dengan layanan perbankan.

- Membuat administrasi daftar hitam Bank Indonesia maupun daftar rehabilitasi nasabah sekaligus data nasabah.

- Membuat administrasi resi permintaan dan pengembalian buku cek dan bilyet giro maupun surat kuasa.

- Menyediakan info mengenai saldo dan mutasi rekening yang dimiliki nasabah.

- Membuat administrasi buku buku tabungan, cek, giro dan bilyet.

- Mengenalkan dan menawarkan produk dan layanan yang dimiliki bank kepada nasabah sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan.