Cara Daftar Internet Banking BRI Syariah (BRIS)

Dari sejarahnya BRI Syariah (BRIS) adalah hasil dari akuisisi bank Jasa Arta yang dilakukan bank BRI di tahun 2007. Tepatnya 18 November 2008 bank BRI Syariah resmi beroperasi dengan berpijak pada prinsip-prinsip Syariah. Bank BRI Syariah datang memberikan layanan bank ritel modern baik berupa layanan perbankan yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah yang mudah dijangkau. BRIS pun hadir untuk melayani nasabah lewat pelayanannya yang prima dan menyediakan berbagai produk yang sesuai kaidah Islam. Salah satu layanan perbankan BRI Syariah yang dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang makin sibuk adalah internet banking BRI Syariah.


Sebuah layanan perbankan canggih yang memanfaatkan akses internet untuk digunakan bertransaksi kapan saja nasabah menginginkannya dan dapat dijalankan dimana saja selama koneksi tersedia. Internet banking BRI Syariah adalah solusi perbankan paling pas untuk pribadi yang sibuk yang hari-harinya selalu membutuhkan layanan perbankan. Internet Banking BRIS menawarkan kemudahan, kepraktisan, keamanan dan kenyamanan untuk nasabah saat bertransaksi via internet. Cara daftar internet banking BRI Syariah bagi para nasabahnya tak memerlukan waktu lama. Beberapa syarat yang dibutuhkan bagi nasabah atau masyarakat yang hendak mengaktifkan layanan ini adalah : mempunyai atau membuka rekening tabungan BRI Syariah, mempunyai kartu ATM BRIS, mempunyai nomor hp dan mempunyai alamat e-mail. Dua cara daftar internet banking BRI Syariah bisa dipilih nasabah yaitu :


- Registrasi di website resmi
Yaitu dengan mengakses www.brisyariah.co.id atau https://ibank.brisyariah.co.id. Kemudian nasabah melakukan login dengan memasukkan nomor Kartu ATM BRIS, kode PIN kartu ATM BRIS, nomor ponsel dan e-mail. Nasabah kemudian diminta membuat sendiri User ID dan Password Internet Banking BRI Syariah. Sampai di langkah ini nasabah sudah bisa menggunakannya untuk kebutuhan transaksi non keuangan diantaranya cek saldo. Sedangkan untuk fitur keuangan yang melibatkan perpindahan uang, nasabah harus mengurusnya sendiri ke kantor cabang.

- Registrasi di kantor cabang BRI Syariah
Untuk itu nasabah bisa langsung mendatangi kantor cabang atau kantor cabang pembantu BRI Syariah terdekat. Nasabah akan diminta melengkapi formulir permohonan e-Banking dengan menyertakan beberapa dokumen yang dibutuhkan. Petugas customer service akan segera menindaklanjuti permohonan pendaftaran layanan Internet Banking. Begitu tahap pendaftaran selesai dilakukan maka nasabah bisa sekaligus dapat mengaktifkan fitur finansial yang juga akan mengaktifkan fitur e-token. e-token merupakan fitur keamanan tambahan selain dri User ID dan password. e-token sendiri berupa kode digit yang akan dikirimkan ke nomor ponsel saat nasabah memintanya ketika melakukan transaksi finansial.

Nasabah yang telah terdaftar bisa menggunakan layanan ini dengan mengakses website Internet Banking BRI Syariah di alamat https://ibank.brisyariah.co.id. Login menggunakan UserID dan password yang diperoleh saat pendaftaran. Bila menggunakannya untuk cek saldo atau jenis transaksi non finansial lain nasabah tak perlu meminta e-token. Hanya saat akan melakukan transaksi finansial seperti akan mentransfer uang baik ke rekening lain di BRIS atau ke bank lain nasabah harus meminta e-token. Jika handphone nasabah hilang maka bisa secepatnya menghubungi CallBRIS 1500 789 agar bisa dilakukan pemblokiran e-token BRIS.


Previous
Next Post »